Rabu, 28 Desember 2011

Mabes Polri Persilakan KPK Periksa Gories Mere

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komjen (Pol) Gories Mere, anggota Polri yang kini bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN, jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus korupsi pada proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2009.
Bagi Mabes Polri, jika benar ada anggota yang melakukan pidana korupsi, maka hal itu dipertangungjawabkan secara pribadi.

Senin, 26 Desember 2011

Kronologis Bentrokan Berdarah Di Bima Versi

Inilah Kronologis Bentrokan Berdarah Di Bima Versi Polri dan Versi Anggota DPRD NTB


Jakarta, Sumbawanews.com.- Bentrokan antara masyarakat dengan satuan Brimob NTB di pelabuhan Sape Bima mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 
Berikut ini kronologis bentrokan warga dan aparat keamanan di Bima seperti yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam siaran persnya, Sabtu (24/12/2011).
Selasa 20 Desember 2011
Ada kegiatan unjuk rasa massa yang menamakan diri Kelompok Front Reformasi Anti Tambang berupa menduduki dan melarang aktivitas jembatan penyeberangan Ferry Sape.

Kronologi Penembakan di Sape

Kronologi Penembakan di Sape

Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka  (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO
Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO (sumber: FOTO : AFP PHOTO)
Aksi yang pada awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrok terbuka karena perlakuan aparat dan pemerintahan yang mengandalkan premanisme.

Kecamatan Lambu adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sape yang kini menjadi salah satu dari delapan belas kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kecamatan ini memiliki 12 desa dan terletak di ujung timur Kabupaten Bima.

Insiden berdarah di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12), mengakibatkan dua warga Kecamatan Lambu meninggal dunia, yakni Arif Rahman, 18, dan Syaiful, 17, dan puluhan lainnya menderita luka. Sembilan orang di antaranya masih dirawat di RSUD Bima.

Foto - foto (Pembubaran Unras Pelabuhan Sape) Bima

Polisi Tetapkan 47 Tersangka Kasus Bentrok Bima





Kerusuhan di Bima, Sabtu (24/12)
--> http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/25/lwr8i7-polisi-tetapkan-47-tersangka-kasus-bentrok-bima

Klarifikasi Pemkab Bima Soal Jumlah Korban

Klarifikasi Pemkab Bima Soal Jumlah Korban

Petugas kepolisian mengumpulkan demonstran setelah dibubarkan paksa,  massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka  (24/12/11). FOTO :   AFP PHOTO
Petugas kepolisian mengumpulkan demonstran setelah dibubarkan paksa, massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO (sumber: FOTO : AFP PHOTO)
Pemerintah Kabupaten Bima, NTB, mengklarifikasi jumlah korban tewas dalam targedi Pelabuhan Sape.

"Kami terbitkan rilis untuk memastikan jumlah korban tewas yang hanya dua orang. Bukan tiga, lima, atau 12 seperti isu yang beredar," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Bima Aris Gunawan, yang dihubungi dari Mataram, hari ini.

Kontras: Tak Ada "Water Canon" Polisi saat Insiden Bima

Kontras: Tak Ada "Water Canon" Polisi saat Insiden Bima
 http://nasional.kompas.com/read/2011/12/26/1357390/Kontras.Tak.Ada.Water.Canon.Polisi.saat.Insiden.Bima

 jAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan langkah aparat kepolisian dalam menangani bentrokan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Koordinator Kontras menilai, polisi telah menyalahi prosedur tetap (protap) kepolisian dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana Polisi tidak melengkapi diri untuk membubarkan massa. Tidak ada water canon, tidak menggunakan gas airmata, yang ada ancaman dan senjata.
-- Haris

"Dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana Polisi tidak melengkapi diri untuk membubarkan massa. Tidak ada water canon, tidak menggunakan gas airmata, yang ada ancaman dan senjata," ujar Haris Azhar, Koordinator Kontras, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (26/12/2011).
Bentrok di Bima berawal dari upaya aparat keamanan membubarkan aksi unjuk rasa warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) lalu. Akibatnya, terjadi bentrokan dan menyebabkan dua orang tewas serta pengunjuk rasa lainnya luka-luka.
Keduanya tewas setelah diterjang peluru yang diyakini berasal dari pihak aparat keamanan yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB. Korban bersama puluhan pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011.
Menurut Haris, dengan adanya peristiwa penembakan tersebut semakin menggambarkan, bahwa polisi khususnya Brimob adalah institusi paling bertanggungjawab atas sengketa-sengketa lahan di berbagai daerah Indonesia. Semua tentangan rakyat, kata Haris, selalu dihadapi oleh polisi dan militer dengan kekuatan senjata, yang seolah-olah rakyat adalah musuh negara.
"Dan menurut kita, Kapolda, Gubernur NTB, dan Bupati patut diseret ke pengadilan HAM. Begitu pun dengan Kapolri harus dievaluasi. Bahkan, kalau dia tahu malu, harusnya mengundurkan diri," tegas Haris.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (25/12/2011) mengatakan, pembubaran unjuk rasa di pelabuhan Sape, sesuai dengan protap kepolisian. Pembubaran unjuk rasa dilakukan lantaran aksi itu telah sangat mengganggu kepentingan umum, karena massa telah memblokir kawasan pelabuhan sejak 19 Desember sehingga mengganggu perlintasan barang dan orang dari NTB ke NTT.
"Jika terdapat kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para petugas pelaksana dan penanggung jawab di lapangan," kata Boy.
Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, polisi terkesan tidak pernah mau belajar dari berbagai kasus kekerasan yang memakan korban nyawa masyarakat. Hal itu, menurut Fajar, jelas memperlihatkan kelumpuhan mekanisme birokrasi dan kematian nurani dari aparat kepolisian.
"Sulit memahami logika dengan mengatakan aksi polisi sebagai bentuk penegakkan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang Sumber Mineral Nusantara. Hak warga untuk mengajukan keberatan," ujar Fajar.

Komnas HAM: Polisi Melanggar HAM di Bima NTB

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM, hari Senin (26/11) menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kekerasan polisi dengan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat yang menewaskan sejumlah warga.

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  Komnas HAM menilai  aparat kepolisian bertindak berlebihan dalam membubarkan  aksi unjuk rasa di pelabuhan Sape  Kabupaten Bima,  Nusa Tenggara Barat yang menyebabkan sedikitnya tiga  orang tewas dan belasan  lainnya terluka. Ketua Komnas HAM  Ifdhal Kasim menyatakan, ada indikasi kuat polisi melanggar prosedur  dan melakukan pelanggaran HAM “Seperti yang terlihat dalam video, dugaan kami penembakan yang dilakukan dengan peluru karet dan peluru tajam  itu tidak sejalan dengan prosedur karena dia menembak lurus ke kerumunan warga.  Soal kategori pelanggaran HAM berat atau tidak itu akan kita pastikan setelah melakukan penyelidikan di lapangan. Tapi sekarang secara umum, bisa dikatakan apa yang terjadi disana merupakan pelanggaran HAM  yakni hak atas hidup, hak atas bebas dari penyiksaan, hukuman sewenang - wenang dan penangkapan yang sewenang wenang”.

Pesan Tragedi Bima Atas Arogansi Polisi


13247856771417850507
Tragedi Bima (metrotvnews.com)
Tindakan brutal kembali memakan korban nyawa akibat dari represifitas terhadap ribuan massa aksi di Bima. Kronologinya dari aksi yang dilakukan oleh ribuan warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sejak senin(19/12) senin hingga sabtu pagi (24) yang menduduki Pelabuhan Sape. Tindakan tersebut merupakan wujud protes atas keberadaan perusahaan tambang emas di Lambu. Keberadaannya dinilai merugikan warga dengan alasan merusak sumber air satu-satunya dipemukiman warga setempat. Pendudukan Pelabuhan Sape dilakukan warga selama hampir seminggu melumpuhkan aktifitas.

Kamis, 24 November 2011

Aliran Janggal Rekening Jenderal

MEMEGANG saku kemeja lengan panjang batiknya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi bertanya, "Berapa gaji jenderal bintang tiga seperti saya?" Sambil tersenyum, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu menjawab sendiri pertanyaannya, "Hanya sembilan juta rupiah, sudah termasuk berbagai tunjangan."
Ito menambahkan, Kepala Kepolisian RI, pejabat tertinggi di institusi itu, bergaji hanya sekitar Rp 23 juta, sudah termasuk aneka tunjangan. Buat biaya penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Bukan sedang mengeluh, Ito menyampaikan "urusan dapur" pejabat kepolisian itu buat menangkis tudingan terhadap sejumlah perwira yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Dokumen yang memuat lalu lintas keuangan petinggi Polri itu beredar di tangan para perwira polisi dan jadi bahan gunjingan di Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian. Disebut-sebut dokumen itu adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Soal ini, juru bicara Pusat Pelaporan, Natsir Kongah, tak mau berkomentar. "Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya, Kamis pekan lalu.

Relasi Mantan Ajudan

BELASAN pekerja bertopi proyek kuning hilir-mudik. Matahari mulai turun di area pembangunan Apartemen Tamansari Semanggi, tepat di belakang bioskop Planet Hollywood, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu. Para pekerja sibuk membenahi jalur pedestrian. "Baru sebulan terakhir aktif dikerjakan lagi," kata seorang pekerja tersenyum lebar.
Proyek ini mangkrak lebih dari lima tahun. Bernama awal Apartemen Hollywood Residence, proyek itu tak kunjung selesai dibangun. Mei 2007, ratusan pembelinya melapor ke polisi. Mereka menuduh PT Masindo Lintas Pratama, pengembang proyek itu, menggelapkan dana Rp 200 miliar lebih. Ramai diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji menelisik pengaduan itu.

Inilah 15 Transaksi Janggal di Rekening Jenderal Paling Gendut Itu

Laporan Majalah TEMPO Edisi 28 Juni tentang “Aliran Janggal Rekening Jenderal” mungkin dapat disebut sebagai puncak gunung es saja dalam kasus rekening mencurigakan diantara 21 perwira tinggi kepolisian. Hal tersebut serupa dengan pengungkapan beberapa aliran dana yang dikutip TEMPO berdasarkan laporan ICW (Indonesian Corruption Watch) yang mirip “Laporan Hasil Analisa (LHA)”, terutama tentang Jenderal Budi Gunawan (BG). Padahal aliran dana yang keluar masuk dari/ke rekening BG sudah dirilis secara terang benderang oleh situs berita PRIMAIR Online dan juga TRIBUN News pada awal bulan Mei lalu.

Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut

Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.

1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)

Tuduhan:

Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.

"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010


2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri

Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)

Tuduhan:

SEHARI KAPOLRI BOHONG LIMA KALI

SEHARI KAPOLRI BOHONG LIMA KALI

http://www.suara-islam.com/news/berita/wawancara/650-sehari-kapolri-bohong-lima-kali 

alt
Komjen (Pol) Drs Susno Duadji SH MH MSc
(Mantan Kabareskrim Mabes Polri) Dirumahnya yang tidak mewah di kawasan Cinere, pagi itu Kamis, pukul 07.50 wib. Tim Redaksi Tabloid Suara Islam tiba sepuluh menit lebih awal dari waktu yang disepakati. Tetapi ternyata tuan rumah telah siap menerima kehadiran kami di ruang tengah rumah yang cukup asri itu. Berikut ini wawancara eksklusif Abdul Halim, Muhammad Luthfie Hakim dan Muhammad Al Khaththath dari Tabloid Suara Islam, dengan Komjen (Pol) Susno Duadji di rumahnya Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3) lalu. Wawancara sejak dari kasus Bank Century hingga markus pajak Rp 24,6 miliar yang diduga kuat melibatkan sejumlah Jenderal di Mabes Polri.
Bagaimana tanggapan Anda atas penyesalan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution yang merekomendasikan pencopotan Anda dari Kabareskrim Mabes Polri akhir tahun lalu ?

Bang Buyung tidak perlu menyesal, tetapi yang penting follow up dari penyeslaan itu.  Faktanya pada waktu itu saya Kabareskirm, orang akan beranggapan bahwa penyidikan itu berada ditangan Kabareskrim. Ada dugaan rekayasa penyidikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kalau ada dugaan rekayasa, maka alamat yang paling tepat tentunya Kabareskrim. Sebab tidak pernah diekspos bahwa yang menanggani kasus pimpinan KPK ini adalah suatu tim.

Pimpinan penyidiknya adalah Direktur III Brigjen Julianus Mahar. Itulah yang dinamakan dengan nama sandi Truno 3. Kalau saya di dalam jajaran Kepolisian adalah Tribrata 5 dan di lingkungan Bareskrim Guru l. Koordinatornya adalah Wakabareskrim yang bertanggungjawab kepada Kapolri.  Jadi susunannya Kapolri kemudian Wakabareskrim yang membawahi beberapa tim. Sebelumnya Irjen Hadiatmoko, tetapi karena dinilai tidak berhasil dan hanya dianggap berhasil menggolkan Antasari Azhar saja tetapi justru Bibit dan Chandra gagal, sehingga Hadiatmoko dicopot. Kemudian diganti Brigjen Dikdik dan dianggap berhasil menggolkan  Bibit dan Chandra,  menjadi  tersangka dan dia naik pangkat menjadi Irjen. Kemudian Julianus Mahar dianggap berhasil dan naik pangkat menjadi Brigjen.

Anggota tim berasal dari Bareskrim, Polda Metro, Polda Jatim, Babintak dan Ditbinkum. Saya tidak mengendalikan dan tidak boleh mengendalikan dan tidak boleh tahu hasilnya. Memang struktur militer dan polisi kuat sekali, kalau ada tim khusus maka yang boleh tahu kerjanya hanya tim itu saja, sehingga kalau saya tanya salah. Jadi yang benar adalah saya jangan bertanya. Mereka jangan melapor ke saya, sebab jadi tidak patuh pada asas.

Wajar kalau orang luar menuduh saya, tetapi saya diam dan tidak membantah. Seharusnya pimpinan yang menjelaskannya, tetapi pimpinan tidak pernah menjelaskannya bahkan Susno Duadji tidak dilibatkan disitu. Kalau bicara sendiri dan saya bukan kalau tiak terlibat, akhirnya saat ini orang akan menanyai siapa yang terlibat. Kalau bukan Susno, terus siapa ? nanti akan ke Kapolri dan diatasnya ke Presiden. Untuk itulah saya sebagai seorang perwira dan ksatria, disitu saya betul-betul menunjukkan kesetiaan dan keperwiraan saya. Manakala kepentingan lebih besar menghendaki, maka kepentingan pribadi dan kelompok harus dikalahkan, sehingga saya diam saja. Tetapi ingin tunjukkan saya tidak seperti itu. Saya menunjukkannya dengan bahasa isyarat.