Rabu, 28 Desember 2011

Mabes Polri Persilakan KPK Periksa Gories Mere

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komjen (Pol) Gories Mere, anggota Polri yang kini bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN, jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus korupsi pada proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2009.
Bagi Mabes Polri, jika benar ada anggota yang melakukan pidana korupsi, maka hal itu dipertangungjawabkan secara pribadi.

Senin, 26 Desember 2011

Kronologis Bentrokan Berdarah Di Bima Versi

Inilah Kronologis Bentrokan Berdarah Di Bima Versi Polri dan Versi Anggota DPRD NTB


Jakarta, Sumbawanews.com.- Bentrokan antara masyarakat dengan satuan Brimob NTB di pelabuhan Sape Bima mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 
Berikut ini kronologis bentrokan warga dan aparat keamanan di Bima seperti yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam siaran persnya, Sabtu (24/12/2011).
Selasa 20 Desember 2011
Ada kegiatan unjuk rasa massa yang menamakan diri Kelompok Front Reformasi Anti Tambang berupa menduduki dan melarang aktivitas jembatan penyeberangan Ferry Sape.

Kronologi Penembakan di Sape

Kronologi Penembakan di Sape

Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka  (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO
Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO (sumber: FOTO : AFP PHOTO)
Aksi yang pada awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrok terbuka karena perlakuan aparat dan pemerintahan yang mengandalkan premanisme.

Kecamatan Lambu adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sape yang kini menjadi salah satu dari delapan belas kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kecamatan ini memiliki 12 desa dan terletak di ujung timur Kabupaten Bima.

Insiden berdarah di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12), mengakibatkan dua warga Kecamatan Lambu meninggal dunia, yakni Arif Rahman, 18, dan Syaiful, 17, dan puluhan lainnya menderita luka. Sembilan orang di antaranya masih dirawat di RSUD Bima.

Foto - foto (Pembubaran Unras Pelabuhan Sape) Bima

Polisi Tetapkan 47 Tersangka Kasus Bentrok Bima





Kerusuhan di Bima, Sabtu (24/12)
--> http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/25/lwr8i7-polisi-tetapkan-47-tersangka-kasus-bentrok-bima

Klarifikasi Pemkab Bima Soal Jumlah Korban

Klarifikasi Pemkab Bima Soal Jumlah Korban

Petugas kepolisian mengumpulkan demonstran setelah dibubarkan paksa,  massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka  (24/12/11). FOTO :   AFP PHOTO
Petugas kepolisian mengumpulkan demonstran setelah dibubarkan paksa, massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO (sumber: FOTO : AFP PHOTO)
Pemerintah Kabupaten Bima, NTB, mengklarifikasi jumlah korban tewas dalam targedi Pelabuhan Sape.

"Kami terbitkan rilis untuk memastikan jumlah korban tewas yang hanya dua orang. Bukan tiga, lima, atau 12 seperti isu yang beredar," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Bima Aris Gunawan, yang dihubungi dari Mataram, hari ini.

Kontras: Tak Ada "Water Canon" Polisi saat Insiden Bima

Kontras: Tak Ada "Water Canon" Polisi saat Insiden Bima
 http://nasional.kompas.com/read/2011/12/26/1357390/Kontras.Tak.Ada.Water.Canon.Polisi.saat.Insiden.Bima

 jAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan langkah aparat kepolisian dalam menangani bentrokan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Koordinator Kontras menilai, polisi telah menyalahi prosedur tetap (protap) kepolisian dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana Polisi tidak melengkapi diri untuk membubarkan massa. Tidak ada water canon, tidak menggunakan gas airmata, yang ada ancaman dan senjata.
-- Haris

"Dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana Polisi tidak melengkapi diri untuk membubarkan massa. Tidak ada water canon, tidak menggunakan gas airmata, yang ada ancaman dan senjata," ujar Haris Azhar, Koordinator Kontras, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (26/12/2011).
Bentrok di Bima berawal dari upaya aparat keamanan membubarkan aksi unjuk rasa warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) lalu. Akibatnya, terjadi bentrokan dan menyebabkan dua orang tewas serta pengunjuk rasa lainnya luka-luka.
Keduanya tewas setelah diterjang peluru yang diyakini berasal dari pihak aparat keamanan yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB. Korban bersama puluhan pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011.
Menurut Haris, dengan adanya peristiwa penembakan tersebut semakin menggambarkan, bahwa polisi khususnya Brimob adalah institusi paling bertanggungjawab atas sengketa-sengketa lahan di berbagai daerah Indonesia. Semua tentangan rakyat, kata Haris, selalu dihadapi oleh polisi dan militer dengan kekuatan senjata, yang seolah-olah rakyat adalah musuh negara.
"Dan menurut kita, Kapolda, Gubernur NTB, dan Bupati patut diseret ke pengadilan HAM. Begitu pun dengan Kapolri harus dievaluasi. Bahkan, kalau dia tahu malu, harusnya mengundurkan diri," tegas Haris.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (25/12/2011) mengatakan, pembubaran unjuk rasa di pelabuhan Sape, sesuai dengan protap kepolisian. Pembubaran unjuk rasa dilakukan lantaran aksi itu telah sangat mengganggu kepentingan umum, karena massa telah memblokir kawasan pelabuhan sejak 19 Desember sehingga mengganggu perlintasan barang dan orang dari NTB ke NTT.
"Jika terdapat kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para petugas pelaksana dan penanggung jawab di lapangan," kata Boy.
Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, polisi terkesan tidak pernah mau belajar dari berbagai kasus kekerasan yang memakan korban nyawa masyarakat. Hal itu, menurut Fajar, jelas memperlihatkan kelumpuhan mekanisme birokrasi dan kematian nurani dari aparat kepolisian.
"Sulit memahami logika dengan mengatakan aksi polisi sebagai bentuk penegakkan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang Sumber Mineral Nusantara. Hak warga untuk mengajukan keberatan," ujar Fajar.

Komnas HAM: Polisi Melanggar HAM di Bima NTB

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM, hari Senin (26/11) menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kekerasan polisi dengan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat yang menewaskan sejumlah warga.

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  Komnas HAM menilai  aparat kepolisian bertindak berlebihan dalam membubarkan  aksi unjuk rasa di pelabuhan Sape  Kabupaten Bima,  Nusa Tenggara Barat yang menyebabkan sedikitnya tiga  orang tewas dan belasan  lainnya terluka. Ketua Komnas HAM  Ifdhal Kasim menyatakan, ada indikasi kuat polisi melanggar prosedur  dan melakukan pelanggaran HAM “Seperti yang terlihat dalam video, dugaan kami penembakan yang dilakukan dengan peluru karet dan peluru tajam  itu tidak sejalan dengan prosedur karena dia menembak lurus ke kerumunan warga.  Soal kategori pelanggaran HAM berat atau tidak itu akan kita pastikan setelah melakukan penyelidikan di lapangan. Tapi sekarang secara umum, bisa dikatakan apa yang terjadi disana merupakan pelanggaran HAM  yakni hak atas hidup, hak atas bebas dari penyiksaan, hukuman sewenang - wenang dan penangkapan yang sewenang wenang”.

Pesan Tragedi Bima Atas Arogansi Polisi


13247856771417850507
Tragedi Bima (metrotvnews.com)
Tindakan brutal kembali memakan korban nyawa akibat dari represifitas terhadap ribuan massa aksi di Bima. Kronologinya dari aksi yang dilakukan oleh ribuan warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sejak senin(19/12) senin hingga sabtu pagi (24) yang menduduki Pelabuhan Sape. Tindakan tersebut merupakan wujud protes atas keberadaan perusahaan tambang emas di Lambu. Keberadaannya dinilai merugikan warga dengan alasan merusak sumber air satu-satunya dipemukiman warga setempat. Pendudukan Pelabuhan Sape dilakukan warga selama hampir seminggu melumpuhkan aktifitas.