Prijanto Heran Jokowi Tak Paham Administrasi
Misbahol Munir, Jurnalis · Rabu 21 Mei 2014 18:42 WIB
JAKARTA- Diduga terjadi maladministrasi dalam pengelolaan taman BMW sebagai aset Pemda DKI yang akan dibangun stadion bertaraf internasional.
Pasalnya, menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, taman BMW sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Fauzi Bowo sudah menjadi aset Pemda berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima). Namun saat ini oleh Jokowi dikelola berdasarkan SK hak pakai yang sudah kadaluarsa.
"Dalam kasus pengelolaan taman BMW, jelas sekali Jokowi tidak paham soal administrasi. Taman BMW itu sudah menjadi aset Pemda DKI berdasarkan BAST atas Kewajiban Pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni 2007. Tapi Jokowi justru menggunakan dan menerima dua sertifikat berdasarkan SK hak pakai tahun 2003 yang sudah kadaluarsa. Ini bisa menjadi mal-administrasi," jelas Prijanto, di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Bahkan, kata dia, pengelolaan tanah BMW yang belum selesai masih menyimpang segudang persoalaan. "Bagaimana mungkin sertifikat tanah hanya 12 hektar untuk menguasai seluruh lahan? Saya tidak habis fikir untuk masalah besar dan serius seperti ini kok Jokowi bisa tidak mengerti," jelas dia.
Parahnya lagi, kata dia, Jokowi justru ingin segera meletakkan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. "Salah satu jargon Jakarta baru adalah setiap dirikan bangunan wajib memiliki IMB dengan syarat ada sertifikatnya," tegas dia.
"Apakah rencana peletakan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW tersebut sudah memiliki IMB? Kalau toh ada IMB, apakah stadion tersebut berdiri di atas tanah 12 hektar yang posisinya menepi dan memanjang? Apakah ini karakter Jokowi suka melanggar aturan? Apakah Jokowi akan mengulangi kesalahan seperti kasus monorail? Belum ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) tapi sudah meletakkan batu pertama," tanyanya.
Sementara, Ketua Umum Solidaritas Nasional Anti-korupsi dan Makelar Kasus (Snak Markus), Yurisman, menduga pengembang properti terkemuka terlibat dalam sengketa tanah taman BMW yang akan didirikan stadion. Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan luas tanah dan lokasi taman BMW.
"Tanah yang diserahkan pada Pemda DKI berbeda luas dan lokasinya dari yang tertulis di Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan fakta di lapangan. Sesuai BAST atas kewajiban Podomoro sebagai pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni 2007 tertulis tanah yang diserahkan seluas 265.395,99 M2, tetapi jumlah luas dalam surat pelepasan hak hanya 122.228 M2. Ketika diteliti lebih lanjut, letak tanah yang diserahkan seluas 122.228 M2, bukan di Taman BMW. Jadi kuat dugaan Podomoro ini bermain, diduga juga melakukan kebohongan," katanya.
https://news.okezone.com/read/2014/05/21/500/988237/prijanto-heran-jokowi-tak-paham-administrasi