Selasa, 21 Mei 2019

Siaran pers Komnas HAM

siaran pers Komnas HAM terkait Hasil Pemantauan Komnas HAM tentang Petugas Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia dan Sakit.








Berita Palsu Bisa Memengaruhi dan Mendistorsi Pikiran

Bagaimana Berita Palsu Bisa Memengaruhi dan Mendistorsi Pikiran Kita?



Nationalgeographic.co.id - Istilah berita palsu bukanlah hal yang baru, namun harus diakui jika kehadirannya semakin meresahkan masyarakat di seluruh dunia.
Hanya dibutuhkan sebuah berita palsu untuk mengacaukan sebuah percakapan. Bahkan, keberadaannya dalam skala besar mampu berdampak pada proses demokrasi, termasuk pemilihan umum.
Lalu bagaimana cara menghindari berita palsu? Terutama karena tampaknya media arus utama dan jejaring sosial mungkin butuh waktu lama untuk mengatasi masalah ini?

5 Jenis Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Haris Azhar Sebut Ada 5 Jenis Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Jakarta, CNN Indonesia - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru yang juga penggagas hakasasi.id, Haris Azhar  menyebut ada lima kategori yang diduga terlibat selama tahap Pemilu 2019 berjalan. Itu semua perlu diungkap oleh beberapa tim pencari fakta. 

"Angka dan data yang kami temukan bisa lebih kecil dari apa yang terjadi di lapangan," kata Haris di kantor Lokataru, Jakarta, Rabu (8/5). 

Pertama, yaitu pengajuan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggalang dukungan salah satu paslon peserta Pilpres 2019.

Senin, 20 Mei 2019

Tak Siap Kalah

Jaga Pilpres dari Tangan-tangan yang Tak Siap Kalah


Prabowo menang! Begitu banyak yang sudah mulai berani membuat kesimpulan. Ada dua indikator yang mereka gunakan. Pertama, tak ada yang bisa melawan kekuatan rakyat.
Jokowi sedang berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri. Rakyat yang kecewa atas tata kelola pemerintahannya yang tak sesuai janji dan ekspektasi. Kekecewaan itu yang membuat rakyat melimpahkan harapannya kepada Prabowo. Satu-satunya rival Jokowi di pilpres 2019.

Jumat, 17 Mei 2019

Lagu Lama "Panggilan Jihad" banyak bertebaran Bulan Ramadhan atau...



“Panggilan Jihad” disenandungkan dan diciptakan oleh Buya Hamka
Sekitar tahun 1965 lagu, “Panggilan Jihad” ini oleh Radio RRI selalu dibunyikan dan disiarkan setiap paginya,  pada waktu itu.




Panggilan Jihad
oleh Hamka
(Copas dari mawa2014.blogspot.com)

Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar

Kalam suci menentukan kuberjuang
maju serentak membela kebenaran
untuk negara bangsa dan kemakmuran
hukum Allah tegakkan 2X

Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar
putera puteri islam harapan agama
majulah serentak genggamkan persatuan
kalam Tuhan
mari kita memuji mari kita memuja 2X
peganglah persatuan..kalam Tuhan
Kalam suci menentukan ku berjuang
maju serentak mencapai kemenangan
untuk negara bangsa dan keadilan
Panggilan jihad hidupkan 2X
Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar
----------------------------
Pemuda pemudi islam bangunlah
panggilan jihad rampungka
wasiat Muhammad peganglah
harta dan jiwa serahkan
binalah persatuan - sirnakan perpecahan
binalah persatuan - sirnakan perpecahan
persatuan kalam tuhan
kalam ilahi menuntut persatuan
perpecahan melumpuhkan kekuatan
pertikaian menguntungkan musuh tuhan
hanya iman tauhid dapat menyatukan
tuntutan agama menjadi tujuan
panggilan jihad hidupkan 2X
Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar
-----------------------


Ulama pemimpin islam dengarlah
demi agama sadarlah
Ulama pemimpin islam dengarlah
demi agama sadarlah
hentikan pertikaian.. ciptakan perdamaian 3X
menuju persatuan, kalam Tuhan
kalam ilahi menuntut persatuan
perpecahan melumpuhkan kekuatan
pertikaian menguntungkan musuh tuhan
hanya iman tauhid dapat menyatukan
tuntutan agama menjadi tujuan
panggilan jihad hidupkan 2X
Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar




Panggilan jihad hidupkan

Selasa, 14 Mei 2019

Pemilu 2019

PEMILU 2019

A. PRA
1. 20 % ELEKTORAL --> mempersempit peluang yang lain
2.a. Penentuan keterpilihan DPR
2.b. Pemilihan komisioner KPU --> usulan, pemilihan, pengangkatan
2.c. Persiapan kape'u --> Regulasi (DPT orgil, mantan koruptor, dll)
                      --> Alat (Gambar, gembok kadus alumunium)
                      --> Sosialisasi
3. Permasalahan DPT --> tahun2 sebelumnya, pendatata, data versi
4.a. seputar pembangunan e-ktp
4.b. E-KTP tercecer --> Bogor, Bekasi dll
5. Tuntutan ada Audit IT KPU
6. Pelibatan aparatur negara
7. Start BUMN & K/L
8 Pembuatan Regulasi pelaksanaan --> PKPU --> untuk Situng dan QC


B. MASA
1. Pemanfaatan Aparatur Negara (memperlancar/menghambat)
2. Cuti/ pemanfaatan fasilitas Negara
3. BUMN & K/L --> csr
4.


C. PASKA => Adu kuat

1. Pemanfaatan Aparatur, Ahli2, akademisi
   @ Ke-t2kutan - issue, Makar , telolis, garis keras dll
   @ Shutdown akun2
2. Pemanfaatan Lembaga
   @ Opini/persepsi public -> LS QC, kape'u
   @
   @ Ke-t2kutan- hokum - uu ite - hoax, ujaran kebencian, penghinaan dll
   @ @ Shutdown akun2



D. Pengkooptasian Media

   --> ada banyak pandangan -- "brosour pemerintah"

E. ????
1. 4 Ton Surat Suara Ditemukan di Makasar
2. Surat suara telah tercoblos
3. (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) oleh DKPP RI
4. Bupati Nias Selatan Ungkap Banyak C1 di Gudang KPU.
   Protes banyak C1 fotocopi digunakan.
5. Pembakaran kotak suara (https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/12031431/fakta-di-balik-sejumlah-kasus-pembakaran-kotak-suara-dilakukan-caleg-gagal?page=all)



F. SITUNG

Jumat, 03 Mei 2019

Data Pemilih Pemilu 2019 31 Juta tak Sinkron Diakui KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya temuan data pemilih tidak sinkron sebanyak lebih dari 31 juta. KPU berjanji akan ada evaluasi terhadap perlindungan hak pilih masyarakat berdasarkan temuan ini. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai pihak terkait data pemilih Pemilu 2019. Ini berkaitan dengan 60 hari masa perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018. "Berapakah jumlah pemilih yang nanti ditetapkan pada 15 November? Kami ingin mendapatkan masukan," ujar Viryan di Jakarta, Sabtu (6/10). Viryan melanjutkan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT, diakuinya merupakan jumlah yang besar. Dia mengatakan, lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. "Karena angkanya sebesar itu, perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih masyarakat secara terstruktur, masif dan partisipatif," kata Viryan. Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, masih ada sekitar 31 temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta. "Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta," ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam. Adapun jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830. Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. "Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan," tegasnya. sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/10/07/pg6zf2348-kpu-akui-31-juta-data-pemilih-pemilu-2019-yang-tak-sinkron