Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Kompas.com - 05/05/2015, 15:10 WIB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa", https://nasional.kompas.com/read/2015/05/05/15100041/Mencerdaskan.Kehidupan.Bangsa.
Hari Pendidikan Nasional kita peringati dengan belasungkawa yang mendalam atas kejatuhan secara kolosal mutu keterdidikan bangsa. Ukuran yang paling memilukan dari keterpurukan ini bukanlah rendahnya peringkat Indonesia dalam kemampuan baca, matematika, dan sains menurut standar Programme for International Student Assessment, melainkan pada kemerosotan mutu kecerdasan para politisi dan penyelenggara negara sebagai produk pendidikan. Demokrasi tanpa kecerdasan adalah kegaduhan dalam kebutaan. Situasi ini melen- ceng jauh dari imperatif konstitusi kita. Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung "empat pokok pikiran" haluan negara sebagai transformasi nilai-nilai Pancasila. Pertama, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua, negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Keempat, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara, untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Untuk mewujudkan empat pokok pikiran tersebut, Pembukaan UUD 1945 juga menggariskan empat fungsi negara (sistem pemerintahan negara), seperti tertuang dalam alinea keempat. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.